Skip to main content

Posts

Misbakhun Ceritakan Pengalamannya Saat Dipenjara

Ketika Mukhamad Misbakhun masih berprofesi sebagai anggota panitia vocal kasus century di DPR, Sabtu (27/4/2013) ini, ia teringat ketika mulai ditahan di markas besar Kepolisian Negara RI karena tudingan kasus Misbakhun terkait pemakaian Letter Of Credit palsu di Bank Century pada tanggal 26 April lalu. Lantaran tuduhan kasus Misbakhun Korupsi itu, Misbakhun dinyatakan bersalah dan dihukum setahun oleh pengadilan. Pada saat itu, Misbakhun adalah salah seorang Anggota Panitia Khusus Bank Century di DPR yang vocal menyelidiki kasus yang diduga menyeret Gubernur Bank Indonesia yaitu Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta para pejabat lainnya pada tahun 2008 itu.  Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan, bahwa kasus Misbakhun Korupsi yang membuat dirinya harus menjalani hukuman, tidak ada kaitannya dengan kasus Korupsi . Namun, kata dia, banyak masyarakat  yang menganggap itu sebagai kasus yang membuat Misbak...
Recent posts

Bamsoet Meminta KPK Segera Usut Tuntas Kasus Century

Bambang Soesatyo  ( Bamsoet ) selaku  Ketua DPR RI   telah menanggapi polemik artikel media asing Asia Sentinel soal skandal  Bank Century  yang menyeret Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas kasus pencucian uang. Bamsoet  meminta KPK untuk segera menuntaskan skandal  Bank Century . Sebagai inisiator Hak Angket  Century  saat itu, Bamseot telah telah merekomendasikan dugaan perbuatan melanggar hukum.  Maka dari itu yang bisa dilakukan ialah mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut. Politisi Golkar ini juga meminta agar kasus ini tidak dibiarkan menggantung. " Jangan sampai ini (kasus  Bank Century ) terus menggantung dan merugikan SBY itu sendiri ," tutupnya. Karenanya,  Bamsoet  juga mendukung niatan SBY menggugat Asia Sentinel ke ranah hukum.  " Kita mendukung langkah SBY menarik ini ke ranah hukum ," ucap  Bamsoet  di gedung DPR. Sumber : Akurat.co Editor...

MAKI Sambangi KPK dengan Membawa Bukti Baru Kasus Century

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Nadia Mulya, kini telah mendatangi  KPK   guna menyerahkan bukti baru terkait dengan kasus  Century  agar penanganan  Century  cepat selesai. "Rabu (19/9) siang, kami akan datangi kembali  KPK  guna menyerahkan dokumen bukti untuk kasus  Century  guna mempercepat penanganan perkara  Century ," kata  Boyamin Saiman kepada Antara di Jakarta, Selasa (18/9) malam. Bukti yang dipunya oleh MAKI memang seharusnya diberikan ke  KPK , kepentingan bagi MAKI adalah untuk memperkuat praperadilan yang sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta Pusat. MAKI sendiri juga sudah mempraperadilankan kembali  KPK  karena amar putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel menyatakan memerintahkan termohon ( KPK ) untuk melakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan ...

Punya Bukti Kuat, Novanto Akan Ungkap Kasus Century

Terpidana korupsi proyek e-KTP  Setya Novanto  akan mengungkap secara detail terkait dengan terlibatnya Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kasus korupsi  Bank Century  yang telah merugikan negara triliunan rupiah.  Hal tersebut diungkapkan  Setya Novanto  saat menjawab pertanyaan awak media terkait ada atau tidaknya kemungkinan keterlibatan SBY dalam kasus pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada  PT Bank Century .  "Nanti saya akan ungkap sejelasnya di KPK nanti," kata  Novanto (sapaan akrab  Setya Novanto ) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (14/9).  Mantan Ketua DPR RI  itu meyakini mempunyai data yang kuat dan akurat terkait pihak-pihak yang terlibat dalam kasus  Century  tersebut. Sebab pada saat itu  Novanto  sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR RI, dan ketua pansus yang saat itu ditunjuk adalah anggota ...