Ketika Mukhamad Misbakhun masih berprofesi sebagai anggota panitia vocal kasus century di DPR, Sabtu (27/4/2013) ini, ia teringat ketika mulai ditahan di markas besar Kepolisian Negara RI karena tudingan kasus Misbakhun terkait pemakaian Letter Of Credit palsu di Bank Century pada tanggal 26 April lalu. Lantaran tuduhan kasus Misbakhun Korupsi itu, Misbakhun dinyatakan bersalah dan dihukum setahun oleh pengadilan. Pada saat itu, Misbakhun adalah salah seorang Anggota Panitia Khusus Bank Century di DPR yang vocal menyelidiki kasus yang diduga menyeret Gubernur Bank Indonesia yaitu Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta para pejabat lainnya pada tahun 2008 itu. Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan, bahwa kasus Misbakhun Korupsi yang membuat dirinya harus menjalani hukuman, tidak ada kaitannya dengan kasus Korupsi . Namun, kata dia, banyak masyarakat yang menganggap itu sebagai kasus yang membuat Misbak...
Bambang Soesatyo ( Bamsoet ) selaku Ketua DPR RI telah menanggapi polemik artikel media asing Asia Sentinel soal skandal Bank Century yang menyeret Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas kasus pencucian uang. Bamsoet meminta KPK untuk segera menuntaskan skandal Bank Century . Sebagai inisiator Hak Angket Century saat itu, Bamseot telah telah merekomendasikan dugaan perbuatan melanggar hukum. Maka dari itu yang bisa dilakukan ialah mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut. Politisi Golkar ini juga meminta agar kasus ini tidak dibiarkan menggantung. " Jangan sampai ini (kasus Bank Century ) terus menggantung dan merugikan SBY itu sendiri ," tutupnya. Karenanya, Bamsoet juga mendukung niatan SBY menggugat Asia Sentinel ke ranah hukum. " Kita mendukung langkah SBY menarik ini ke ranah hukum ," ucap Bamsoet di gedung DPR. Sumber : Akurat.co Editor...